Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ficky Ramadhan • 6 October 2024 18:54
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menilai bahwa 10 nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK yang diloloskan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK masih memiliki rekam jejak yang bermasalah. Saat ini, 10 nama tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Memang melihat orang yang sekarang dipilih (oleh pansel), nyaris semua memiliki afiliasi dan memiliki atau pernah ada di suatu jabatan,” kata pengajar STH Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi yang digelar Koalisi masyarakat sipil Antikorupsi, di Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.
Asfinawati mengatakan, 10 nama capim KPK yang disetorkan pansel masih menerapkan logika keterwakilan dari unsur aparat penegak hukum. Ia pun khawatir capim dari aparat penegak hukum justru melahirkan konflik kepentingan di tubuh KPK.
“KPK bisa mengambil alih perkara yang ada di kepolisian dan kejaksaan. Di UU, KPK justru muncul karena adanya penegakan hukum yang korup,” ujarnya.
Baca juga:
Dewas KPK Terpilih Diharap Bisa Menjaga Standar Integritas yang Tinggi |