Dewas KPK Terpilih Diharap Bisa Menjaga Standar Integritas yang Tinggi

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

Dewas KPK Terpilih Diharap Bisa Menjaga Standar Integritas yang Tinggi

Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 18:35

Jakarta: Sebanyak sepuluh nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dikantongi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka yang terpilih nanti diharap bisa menjaga standar integritas yang tinggi di Lembaga Antirasuah.

“KPK memiliki peran straregis sebagai katalisator pemberantasan korupsi sehingga seharusnya menjadi percontohan penerapan standar integritas yang tinggi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha kepada Medcom.id Jumat, 4 Oktober 2024.

Anggota Dewas KPK terpilih juga diharap menjaga transparansi dalam penanganan etik ke depannya. Itu, kata Praswad, merupakan perintah dari undang-undang.

“Akuntabilitas dan transparansi, kecuali detail soal kesusilaan, menjadi titik penting dalam menjaga standar etik lembaga. Terlebih belakangan tsunami pelanggaran etik seakan tidak bergenti menimpa insan KPK pada setiap level,” ujar Praswad.

Baca: 

Latar Belakang Hakim, Gusrizal Dinilai Calon Kuat Anggota Dewas KPK


Praswad menegaskan pembeberan pelanggaran etik di KPK bukanlah upaya merusak muruah instansi. Tapi, katanya, untuk menurunkan risiko pengulangan di masa depan.

“Pada konteks tersebut, justru keterbukaan proses penegakan etik menjadi lebih urgen untuk dilakukan. Tanpa adanya proses tersebut maka pengawasan publik akan semakin menurun dan risiko akan semakin tinggi. Bahkan, dengan proses publikasi saat ini pun, Dewas belun dapat menunjukan kerja secara optimal,” ucap Praswad.

Ada sepuluh nama calon anggota Dewas KPK yang lolos tes wawancara dan kesetanan. Mereka yakni Mertua Komika Kiky Saputri, Gusrizal, Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto, Christa Mirawati, Elly Fariani, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar MZ, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)