Latar Belakang Hakim, Gusrizal Dinilai Calon Kuat Anggota Dewas KPK

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Latar Belakang Hakim, Gusrizal Dinilai Calon Kuat Anggota Dewas KPK

Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 16:38

Jakarta: Sebanyak 10 nama calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah dikantongi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mertua Komika Kiky Saputri, Gusrizal, dinilai sosok paling kuat untuk dipilih.

“Saya prediksi dia adalah salah satu calon kuat untuk menjadi Dewas KPK,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Jumat, 4 Oktober 2024.

Yudi mengatakan penilaian itu didasari latar belakang Gusrizal yang berprofesi sebagai hakim. Dia diyakini sudah mengetahui cara melakukan persidangan etik jika terpilih menjadi anggota Dewas KPK.

“Gusrizal sendiri merupakan hakim, tentu sudah paham tugasnya sebagai anggota Dewas, karena salah satu tugas adalah menyidangkan ketika terkait perkara etik,” ujar Yudi.

Yudi mengamini Gusrizal memberikan pernyataan kontroversi saat menjalani tes wawancara. Mertua Kiky Saputri itu mau mengadakan restorative justice atau tidak mempermasalahkan polemik kecil di KPK.

Namun, kemauan itu diyakini tidak akan terwujud jika sudah terpilih. Sistem keterbukaan di Dewas KPK sangat kuat karena diatur undang-undang.

“Saya pikir kalau pendapat bahwa tidak perlu dibesarkan atau dipublikasikan terkait masalah etik saya pikir ya itu kan pendapat pribadi dia ya, tapi, kan KPK selama ini sudah menerapkan keterbukaan,” ucap Yudi.

Yudi mengingatkan Gusrizal untuk tidak ngotot dengan pernyataannya jika mau dipilih. Sebab, keterbukaan publik merupakan kewajiban di KPK maupun Dewas.

“Kemudian, terkait dengan bahwa masalah etik di KPK tak perlu dibesarkan atau dipublikasikan ke media demi menjaga muruah dari KPK saya pikir itu merupakan hal yang keliru ya karena KPK ya salah satu hal yang ada di UU KPK adalah transparansi ya, keterbukaan,” terang Yudi.
 

Baca Juga: 

ICW Sebut Johanis Tanak Seharusnya Tak Lolos Capim KPK


Dalam tes wawancara, Gusrizal menyebut bahwa tidak semua pelanggaran etik di KPK harus dipublikasikan. Pernyataannya itu dicetuskan demi menjaga muruah Lembaga Antirasuah.

Keterangan itu diberikan oleh Gusrizal saat menjalani tes wawancara sebagai anggota Dewas KPK. Dia dicecar soal upaya pengembalian kepercayaan publik terhadap Lembaga Antirasuah.

“Untuk menjaga muruah KPK itu, tidak seluruhnya (pelanggaran etik) harus diekspose ke masyarakat,” kata Gusrizal di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

Menurut Gusrizal, sikap tersebut bukan mengartikan Dewas KPK melindungi pegawai Lembaga Antirasuah yang melanggar etik. Tapi, kata dia, dimaksudkan untuk menjaga nama baik instansi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)