Presiden Joko Widodo. Biro Pers Sekretariat Presiden
Fachri Audhia Hafiez • 7 October 2024 12:42
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tak perlu mengambil kebijakan strategis di penghujung masa jabatannya. Khususnya, berkaitan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam konteks pemilihan calon pimpinan KPK, masa akhir pemerintahan Jokowi mestinya pemilihan itu tidak dilakukan oleh Presiden Jokowi," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 7 Oktober 2024.
Herdiansyah menekankan pentingnya Kepala Negara memahami lame duck session. Lame duck session adalah ketika periode akhir pemerintahan, seorang presiden tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
"Seharusnya itu diserahkan kepada presiden penggantinya," ucap dia.
Herdiansyah menambahkan sistem ketatanegaraan menjadi tidak efektif bila keputusan tetap diambil pemerintahan sebelumnya. Sementara itu, pemerintahan baru segera bergulir.
"Mestinya kalau kita pandang juga dari cara prinsip efektivitas pemerintahan, diputuskan oleh presiden mendatang atau presiden pengganti Jokowi, itu kan ibaratkan yang memilih siapa yang akan terkena dampaknya siapa, itu menurut saya secara sistem ketatanegaraan, itu malah justru tidak efektif," ujar Herdiansyah.
Baca Juga:
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi: Capim dan Dewas KPK Minus Integritas |