Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 16:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah maksimal mengusut dugaan rasuah, berupa pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara di Kalimantan Selatan (Kalsel). Namun, mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor belum jadi tersangka, usai status hukumnya gugur pascapraperadilan.
“Tentunya perkara itu sendiri masih dilakukan proses penyidikan dan penyidik juga secara optimal melakukan tindakan untuk perkara itu sendiri maupun perkara-perkara lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2024.
Menurut Tessa, KPK harus mengikuti putusan praperadilan untuk menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Salah satunya memanggil pria yang akrab memeriksa Paman Birin itu sebelum status hukum diberikan.
Namun, hingga kini, Sahbirin tak kunjung hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik, meski sudah dicari untuk dijemput paksa. KPK juga tidak mau terpaku dengan satu kasus karena penyidik punya pekerjaan lain.
Baca: Muncul Isu Perintangan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor, KPK Beri Jawaban |