Ilustrasi. Foto: dok Kemenkeu.
Media Indonesia • 22 October 2023 15:06
Jakarta: Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan ke level 6,00 persen dikhawatirkan bakal menambah beban dunia usaha di dalam negeri. Pasalnya, kenaikan tersebut ditakutkan akan mendorong bunga kredit perbankan yang diterima oleh pelaku usaha.
Jika bunga kredit mengalami kenaikan, maka ongkos usaha akan terkerek naik dan menambah beban pebisnis. Karenanya, BI dan pemerintah didorong untuk bisa menciptakan stabilitas dan penguatan nilai tukar agar kenaikan beban usaha dapat tetap berada di level yang bisa dikendalikan.
"Kami sangat berharap dengan kenaikan suku bunga ini, BI dan pemerintah terkait bisa segera menciptakan stabilitas dan penguatan nilai tukar dalam waktu dekat, sehingga kenaikan beban usaha bisa lebih terkendali atau bahkan berhenti sepenuhnya," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi, Minggu, 22 Oktober 2023.
Kenaikan suku bunga acuan BI diproyeksikan memperparah peningkatan beban overhead cost usaha yang sudah terjadi selama ini. Namun besaran kenaikan terhadap overhead cost masih belum bisa ditentukan lantaran perlu melihat dampak kebijakan suku bunga acuan terhadap suku bunga pinjaman riil kepada pelaku usaha dari sektor perbankan.
Kekhawatiran tersebut muncul karena secara historis kenaikan suku bunga pinjaman riil tidak selalu sama besarnya dengan kenaikan suku bunga BI. Shinta mengatakan, kenaikan suku bunga pinjaman bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari kenaikan bunga acuan BI.
"Kami sangat berharap sektor perbankan bisa mempertahankan suku bunga pinjaman di level yang sama, atau setidaknya menciptakan kenaikan yang sama besarnya dengan kebaikan suku bunga BI, yaitu maksimal 25 bps, sehingga kenaikan beban overhead di sisi pelaku usaha menjadi minimal," harapnya.
Baca juga: Perkuat Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6%