KPK Ulik Aliran Dana Investasi Taspen

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Ulik Aliran Dana Investasi Taspen

Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 07:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik pada Kamis, 12 Desember 2024.

“Semua saksi hadir dan semuanya didalami terkait dengan aliran dana terkait dengan kegiatan investasi PT Taspen,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni AAP dan AK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya merupakan karyawan swasta Andi Asmoro Putra dan Ani Kusumawardhini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

Periksa Antonius Kosasih, KPK Dalami Kegiatan Investasi di Taspen


KPK enggan memerinci jenis investasi yang dilakukan. Keterangan dua saksi itu menguatkan pemberkasan penyidik.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)