KPU Way Kanan Butuh 10.430 Petugas KPPS untuk 1.490 TPS

Ilustrasi

KPU Way Kanan Butuh 10.430 Petugas KPPS untuk 1.490 TPS

4 December 2023 09:16

Way Kanan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan akan segera melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan membutuhkan 10.430 orang untuk 1.490 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan, Minggu, 3 Desember 2023. Ia mengatakan memang benar KPU membutuhkan 10.430 orang KPPS untuk mengisi 1.490 TPS.

Dalam pelaksanaannya akan dilakukan di tingkat PPS dari mulai pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil, menerima tanggapan dan masukan masyarakat, pengumuman hasil dan penetapan KPPS.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1.669 Tahun 2023 tentang proses perekrutan KPPS dan akan dimulai pengumuman pendaftaran dari 11-20 Desember 2023.

"Kita akan merekrut sebanyak 10.430 orang KPPS untuk 1.490 TPS di Way Kanan, setiap TPS sebanyak 7 orang KPPS," tegasnya.

Sementara itu untuk masa kerja anggota KPPS tersebut akan dimulai dari 25 Januari-25 Februari 2024. "Diharapkan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu 2024 ini," ajaknya.

"Sedangkan untuk persyaratan sama dengan PPK dan PPS. Batas usia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun terhitung hari pemungutan suara," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)