Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2024 20:30
Jakarta: Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sudah mempersiapkan berbagai hal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah dikemas.
"Rumusan TSM sudah disusun dengan baik," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Ari Yusuf Amir saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 18 Februari 2024.
Ari mengatakan pihaknya hanya melengkapi sejumlah bukti untuk memperkuat di persidangan. Sebagian besar bukti sudah ada.
"Ada beberapa yang perlu verifikasi agar memiliki nilai pembuktian," ujar Ari.
Baca juga:
Timnas Anies-Muhaimin Minta Bawaslu Bekerja Cepat |