Jubir Timnas Anies-Muhaimin Mardani Ali Sera/Medcom.id
Media Indonesia • 18 February 2024 19:19
?Jakarta: Juru bicara ?Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Mardani Ali Sera menegaskan ?Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya bergerak cepat pula terhadap laporan Timnas Amin.? Pasalnya, Bawaslu dinilai pilih-pilih kasus yang ditangani.
??Bawaslu gerak cepat memproses dugaan pelanggaran pemilu oleh caleg Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris.? Bawaslu langsung menyerahkan kasus tersebut ke polisi? dan gelar perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh Fahira Idris di Kepulauan Seribu ??akan d?ilakukan pada Senin, 19? Februari 2024.
“Bawaslu mesti selalu gerak cepat. Kasus Fahira bisa jadi lengkap datanya,” ?k?ata Mardani kepada Media Indonesia, Minggu?, 18? Februari.
?Di sisi lain, ?Mardani mengaku telah mengirimkan dua surat pengauditan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan satu untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).? Dari surat yang diajukan, Timnas Amin mengaku tidak mendapat respon baik.
Baca juga:
Bawaslu Desak KPU Segera Perbaiki Sirekap |