Bawaslu Desak KPU Segera Perbaiki Sirekap

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu Desak KPU Segera Perbaiki Sirekap

Media Indonesia • 18 February 2024 16:37

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Pasalnya, banyak aduan dan masalah yang bisa terindikasi pada kecurangan pemilu yang ditemukan dalam Sirekap.

"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Pada intinya adalah manual berjenjang itu yang kita pegang," ungkap anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Minggu, 28 Februari 2024. 

Bawaslu mencatat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu terdapat di 2.413 tempat pemungutan suara (TPS). Lolly mengaku Bawaslu juga telah mengecek kesalahan input data hasil penghitungan suara.

Lolly menyebut ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di TPS.

"Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini. Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan siapa saja untuk mengaudit aplikasi Sirekap. Bagja yakin jika KPU terbuka dan tak mempermasalahkan Sirekap untuk diaudit. "Audit boleh, silakan saja. Saya kira KPU juga akan terbuka untuk hal tersebut," papar Bagja.
 

Baca juga: KPU Harus Transparan Persoalan Sirekap

Terpisah, Anggota KPU Idham Holik menuturkan mengaudit Sirekap adalah hal yang sangat mudah dan dapat dilakukan secara individual.

"Kenapa? Karena inti dari audit Sirekap itu adalah memastikan data numerik yang ditampilkan secara publik melalui website pemilu2024.kpu.go.id itu sesuai dengan data yang tertera di dalam foto formulir model C. Hasil Plano," ujar Idham.

Idham menyatakan pihaknya akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Sebab, seluruh sumber pendanaan dari APBN.  

"Penggunaan uang negara itu sudah ada mekanismenya tersendiri dalam auditnya. Karena pembiayaan penyelenggaraan pemilu itu menggunakan sumber APBN. Hal demikian itu diatur di dalam UU Pemilu," ucap Idham. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)