Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Media Indonesia • 18 February 2024 16:37
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Pasalnya, banyak aduan dan masalah yang bisa terindikasi pada kecurangan pemilu yang ditemukan dalam Sirekap.
"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Pada intinya adalah manual berjenjang itu yang kita pegang," ungkap anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Minggu, 28 Februari 2024.
Bawaslu mencatat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu terdapat di 2.413 tempat pemungutan suara (TPS). Lolly mengaku Bawaslu juga telah mengecek kesalahan input data hasil penghitungan suara.
Lolly menyebut ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di TPS.
"Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini. Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan siapa saja untuk mengaudit aplikasi Sirekap. Bagja yakin jika KPU terbuka dan tak mempermasalahkan Sirekap untuk diaudit. "Audit boleh, silakan saja. Saya kira KPU juga akan terbuka untuk hal tersebut," papar Bagja.
Baca juga: KPU Harus Transparan Persoalan Sirekap |