Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 18 February 2024 13:13
Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus transparan terkait masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi polemik di masyarakat. Harus ada evaluasi terhadap seluruh hasil pemindaian Sirekap untuk memastikan akurasi dan integritas data yang dikumpulkan oleh sistem tersebut.
"KPU perlu menginformasikan secara transparan, terkait dengan problem yang dihadapi, dan upaya mitigasi setiap risiko dari penggunaan Sirekap, dengan melibatkan ahli terkait, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," kata Wahyudi saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 18 Februari 2024.
Wahyudi menjelaskan, Sirekap semestinya menyempurnakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) yang sebelumnya digunakan untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara. Sistem ini pertama kali digunakan pada Pilkada Serentak 2020 dengan model kerja yang kurang lebih sama dengan penggunaannya di Pemilu 2024.
Menurut dia, lemahnya akurasi Sirekap terindikasi dari sejumlah kegagalan teknis teknologi optical character recognition yang digunakan. Sehingga berujung pada tidak akuratnya data perolehan suara yang diinput oleh petugas TPS.
Baca juga:
KPU Bantah Sengaja Beri Celah Manipulasi Data |