KPU Harus Transparan Persoalan Sirekap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

KPU Harus Transparan Persoalan Sirekap

Media Indonesia • 18 February 2024 13:13

Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus transparan terkait masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi polemik di masyarakat. Harus ada evaluasi terhadap seluruh hasil pemindaian Sirekap untuk memastikan akurasi dan integritas data yang dikumpulkan oleh sistem tersebut.

"KPU perlu menginformasikan secara transparan, terkait dengan problem yang dihadapi, dan upaya mitigasi setiap risiko dari penggunaan Sirekap, dengan melibatkan ahli terkait, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," kata Wahyudi saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 18 Februari 2024.

Wahyudi menjelaskan, Sirekap semestinya menyempurnakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) yang sebelumnya digunakan untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara. Sistem ini pertama kali digunakan pada Pilkada Serentak 2020 dengan model kerja yang kurang lebih sama dengan penggunaannya di Pemilu 2024.

Menurut dia, lemahnya akurasi Sirekap terindikasi dari sejumlah kegagalan teknis teknologi optical character recognition yang digunakan. Sehingga berujung pada tidak akuratnya data perolehan suara yang diinput oleh petugas TPS. 
 

Baca juga: 

KPU Bantah Sengaja Beri Celah Manipulasi Data


Hal ini, kata dia, bisa terjadi karena beberapa penyebab. Misalnya kualitas foto yang buruk atau model penulisan yang berbeda-beda yang berakibat tidak dapat dibaca oleh sistem secara tepat

"Masalah akurasi tersebut mestinya dapat diperkirakan dan diantisipasi sejak awal dengan desain teknologinya," kata dia.

Wahyudi juga meminta agar ada assesment dan audit keamanan Sirekap yang dikembangkan dan dikelola oleh KPU. Termasuk antisipasi risiko keamanan, setidaknya dengan mengacu pada Information Technology and Security Assessment (ITSA) yang dipersyaratkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"KPU perlu koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemantau pemilu independen dan komunitas teknologi, untuk mengoptimalkan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi risiko insiden keamanan yang mungkin terjadi, dengan tetap berpegang pada prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujar dia. (MI/Akmal Fauzi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)