Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 25 December 2023 06:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kunjungan keluarga bagi tahanan yang merayakan Natal hari ini, 25 Desember 2023. Tapi, tidak semua orang terdekat dibolehkan menjenguk.
"(Hanya) keluarga inti dari tahanan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan kunjungan Natal bagi keluarga tahanan bisa dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Jumlah orang yang menjenguk pun tidak boleh banyak.
"Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung," ucap Ali.
Baca juga: 24 Tahanan KPK Diizinkan Natalan Bersama Keluarga |