KPK Masih Ogah Mengembalikan Barang Hasto

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Masih Ogah Mengembalikan Barang Hasto

Candra Yuri Nuralam • 20 August 2024 09:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ogah mengembalikan ponsel, tas, dan buku catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita penyidik. Upaya paksa terhadap barang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku itu kembali diprotes.

“Barang bukti yang disita dapat dikembalikan bila penyidik menilai BB (barang bukti) dimaksud tidak digunakan untuk pembuktian perkara yang sedang berjalan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci kebutuhan penyidik atas barang milik Hasto tersebut. Tapi, kata dia, ponsel sampai catatan yang disita masih dipakai jika belum dikembalikan.

“Bila masih digunakan, maka BB dimaksud akan terus digunakan sampai dengan persidangan selesai,” ucap Tessa.

KPK memastikan penyitaan itu untuk kebutuhan penanganan kasus. Tessa juga menegaskan upaya paksa yang dilakukan penyidik tidak berkaitan dengan perkembangan politik di Indonesia.

“Dan semua prosedur di atas tidak berdasarkan agenda politik termasuk pilkada,” ujar Tessa.

Baca: 

Buru Harun Masiku, Tiap Hari Rossa 'Diteror' Nawawi


Hasto memprotes penyitaan barang itu usai pelaksanaan upacara kemerdekaan di Sekolah Partai DPP PDIP pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dia menilai KPK tidak memberikan jaminan bahwa ponsel sampai catatan yang diambil tidak disalahgunakan.

“Padahal di dalam hukum acara pidana ketika itu disita harusnya ada saksi siapa yang menjamin bahwa buku itu tidak disalahgunakan,” kata Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Dalam perkembangan kasus ini, mantan caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)