Wakil Ketua DPR DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 30 July 2024 09:15
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapat panitia khusus (pansus) angket haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024.
"Pansus haji itu kan memang pada waktu rapat pimpinan dan badan musyawarah kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Dasco mengatakan rapat harus dilaksanakan pada masa sidang aktif. Bila tetap dilakukan, maka menyalahi aturan.
"Iya tapi kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini, menyalahi aturan," ujar Dasco.
Baca juga: Ini Rekomendasi DPR Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur |