Dimintai Sejumlah Uang, Istri Tahanan Rutan KPK Ngaku Ditelepon Oknum Bernama Melon

Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Medcom.id/Joy Jones

Dimintai Sejumlah Uang, Istri Tahanan Rutan KPK Ngaku Ditelepon Oknum Bernama Melon

Joy Jones • 23 September 2024 18:30

Jakarta: Jaksa menghadirkan saksi Arum Indri yang merupakan istri terpidana Adi Jumal Widodo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Arum mengaku dihubungi oleh oknum rutan KPK yang bernama Melon.

“Pada waktu itu, orang yang menghubungi saudara itu mengaku bernama siapa?" tanya jaksa dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.

"Melon," jawab Arum.
 

Baca juga: 

KPK Panggil 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PGN



Arum mengatakan, oknum bernama Melon tersebut meminta uang agar Adi bisa berpindah dari ruang isolasi. Jika tidak membayar, maka Adi tidak akan dipindahkan.

“Petugas KPK bernama Melon ini cuma meminta untuk mengirimkan sejumlah uang agar suami saya berpindah dan bergabung dengan tahanan lain. Kalau tidak mau mengirimkan uang, suami saya tetap di ruang isolasi,” jelas Arum.

Jaksa juga sempat menanyakan Arum mengenai siapa orang di balik nama Melon. Namun Arum menjawab tidak mengetahuinya.

Suami Arum, Adi Jumal Widodo adalah tahanan KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang. Adi Jumal Widodo merupakan salah satu tahanan KPK yang mengalami praktek pungli di rutan KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)