Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Medcom.id/Joy Jones
Joy Jones • 23 September 2024 18:30
Jakarta: Jaksa menghadirkan saksi Arum Indri yang merupakan istri terpidana Adi Jumal Widodo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Arum mengaku dihubungi oleh oknum rutan KPK yang bernama Melon.
“Pada waktu itu, orang yang menghubungi saudara itu mengaku bernama siapa?" tanya jaksa dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.
"Melon," jawab Arum.
Baca juga:
KPK Panggil 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PGN |