KPK Panggil 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PGN

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Panggil 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PGN

Candra Yuri Nuralam • 23 September 2024 12:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. Sebanyak empat saksi dipanggil penyidik hari ini, 23 September 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 24 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu yakni SNP, MR, AD, dan WAH. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dua di antaranya merupakan pejabat di PGN yakni Group Head Bussines and Technology PGN Sri Nanda Parwanti dan Head of Legal Contract PGN Wenny Ayu Hapsari.
 

Baca: 

Kasus Korupsi di PGN, KPK Ulik Proses Kerja Sama dengan Isargas


KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik dari empat saksi itu, saat ini. Keterangan lanjutan dipaparkan setelah pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)