Kasus Korupsi di PGN, KPK Ulik Proses Kerja Sama dengan Isargas

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Kasus Korupsi di PGN, KPK Ulik Proses Kerja Sama dengan Isargas

Candra Yuri Nuralam • 20 September 2024 07:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah yang terjadi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. Sebanyak empat saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 19 September 2024.

“Saksi didalami terkait pengetahuan, kronologis, serta peran mereka dalam kerja sama antara PT PGN dengan PT IAE atau Isargas,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci insial mereka yakni HEF, DY, SS, dan HNOS. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, mereka yakni VP Strategic Management and Transformation PGN Hertyasmawan Eri Firtradi, Departmen Head Payment, Treasury Division PGN Diana Yulianto, Direktur Sales PT Post Energy Indonesia Septiawan Sudarmadi, dan eks Komisaris PGN Hendrika Nora Osloi Sinaga.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.

Baca: Korupsi di PGN Terkait Jual-Beli, Rugikan Negara Ratusan Miliar

KPK enggan memerinci kerja sama antara PGN dan Isargas yang diulik penyidik dari lima saksi itu. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)