Proses ekshumas jenazah siswa SMP di Deli Serdang yang diduga meninggal usai dapat hukuman fisik. Metro TV
Surya Dharma • 1 October 2024 15:46
Deli Serdang: Tim Inafis bersama Satreskrim Polresta Deli Serdang serta dokter forenshik Rumah Sakit Bhayangkara Kelas II Polda Sumatra Utara melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga, 14, yang diduga meninggal usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
Pembongkaran makam berlangsung di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Selasa, 1 Oktober 2024. Ekshumasi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan proses pembongkaran makam korban untuk keperluan autopsi ulang ini akan memakan waktu selama 4 jam lebih.
"Ekshumasi terhadap makam Rindu Syahputra Sinaga ini dilakukan guna memenuhi penyelidikan yang kita lakukan sehingga dianggap perlu dilakukan autopsi terhadap jenazah korban Rindu. Proses Autopsi ini langsung dilakukan oleh dokter forenshik Rumah Sakit bhayangkara Kelas II Medan Polda Sumatra Utara,” ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Riski Akbar Indag, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca: Siswa Meninggal Usai Dihukum Guru, Proses Hukum Dikawal Penuh |