Sekjen Kemenhub Mengetahui Pengondisian Lelang Proyek dan Audit BPK

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Sekjen Kemenhub Mengetahui Pengondisian Lelang Proyek dan Audit BPK

Candra Yuri Nuralam • 22 January 2024 14:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pengondisian pemenang lelang proyek, dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu diulik dengan memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto.

“Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci cara pengaturan pemenang lelang dan temuan audit BPK dalam perkara dugaan suap jalu kereta ini. Novie juga diminta menjelaskan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek di Kemenhub.

“Di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub,” terang Ali.
 

Baca juga: Ketua DPRD DKI Jadi Saksi Sidang Korupsi Eks Dirut Sarana Jaya

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap di DJKA Kemenhub. Dua aparatur sipil negara (ASN) dijadikan tersangka.

“Benar, KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas dua tersangka baru tersebut. Tapi, status hukum itu diberikan karena adanya fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)