Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2024 12:22
Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin, 22 Januari 2024. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam peradilan itu.
"(Saksi) Prasetyo Edi, Tri Wisaksana, dan Ichwan Zayadi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik jaksa dalam persidangan. Mantan Direktur Utama PT Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles menjadi terdakwa dalam peradilan tersebut.
Yoory kembali menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Lokasi yang dipermasalahkan kali ini berada di Pulo Gebang.
"(Yoory) telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berkas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 13 Desember 2023.
Baca juga: Digugat MAKI, KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Belum Disetop |