Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2024 08:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku belum disetop. Pernyataan itu merespons sikap Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang menggugat Lembaga Antirasuah karena menilai perkara dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR itu sudah dihentikan.
“KPK terus mencari HM (Harun Masiku),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 22 Januari 2024.
Alex menegaskan pihaknya sudah memberikan penegasan soal pencarian Harun yang belum disetop dalam konferensi pers kinerja KPK 2023, beberapa waktu lalu. Meskipun, informasi yang dipaparkan ke publik tidak bisa dirinci demi menjaga proses perburuan.
Meski begitu, KPK menghormati sikap MAKI yang menggugat kasus tersebut. Lembaga Antirasuah juga menegaskan siap menghadiri persidangan jika dipanggil majelis hakim.
“Panggilan pengadilan harus kita hormati,” ujar Alex.
Baca juga:
KPK Tegaskan Masih Cari Informasi Harun Masiku, Termasuk Kepastian Hidupnya |