Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Peringkat IPK Indonesia Menurun, KPK Merasa Dicambuk
Candra Yuri Nuralam • 31 January 2024 08:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tercambuk usai mengetahui skor indeks persepsi korupsi (IPK) untuk Indonesia. Sebab, Tanah Air mendapatkan nilai stagnan 34, tapi, peringkatnya turun menjadi 115 dari 110.
“Stagnasi skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan biasa-biasa saja,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Januari 2024.
Ali menjelaskan penurunan peringkat Indonesia ini bukan hanya urusan KPK. Semua kelompok sampai masyarakat perlu bekerja keras memberantas korupsi di Tanah Air.
“Pemberantasan korupsi butuh komitmen konkret, dan dukungan penuh dari semua elemen,” ujar Ali.
| Baca juga: Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah, KPK Pelajari Putusan |
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa Indonesia saat ini butuh penguatan regulasi baik secara kelembagaan maupun pelaksanaan tugas yang berkaitan pemberantasan korupsi. Salah satunya yakni pengesahan Undang-Udang Perampasan Aset.
“Komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat, maupun daerah untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan, dan persepsi positif dari publik sebagai pengguna layanan,” ucap Ali.
Selain itu, peningkatan IPK juga bisa dilakukan dengan menutup celah rawan korupsi berdasarkan data dari Monitoring centre for prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI). Seluruh instansi negara diharap tidak menyepelekan data tersebut.
“Pengukuran MCP dan SPI itu bisa menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan akselerasi perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya,” tegas Ali.
KPK juga meminta pengusaha menguatkan komitmen pemberantasan korupsi. Terutama, kata Ali, bagi pebisnis yang kerap menjadi partner pemerintah.
Transparency International Indonesia (TII) melakukan survei IPK Indonesia 2023 dengan tema korupsi, demokrasi, dan keadilan sosial. IPK Indonesia pada 2023 mendapat skor 34 atau stagnan dari tahun lalu.
"Artinya kita berada pada kondisi stagnan secara skor. Rangkingnya merosot dari 110 menjadi 115," ucap Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko.