Pemprov DKI Usulkan 6.587 Mahasiswa Baru Terima Bantuan KJMU

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Usulkan 6.587 Mahasiswa Baru Terima Bantuan KJMU

Gabriella Thesa Widiari • 7 November 2026 15:57

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan 6.587 mahasiswa sebagai penerima baru Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026. Usulan tersebut telah melalui proses verifikasi perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan dengan proyeksi anggaran mencapai Rp67,1 miliar.

"Sebanyak 6.587 mahasiswa calon penerima baru KJMU Tahun 2026 juga lolos verifikasi perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan, serta diusulkan untuk ditetapkan sebagai penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 November 2026.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, calon penerima baru tersebut terdiri atas 329 mahasiswa jenjang Diploma III, 485 mahasiswa Diploma IV, dan 5.773 mahasiswa jenjang Sarjana (S1). Selanjutnya, para calon penerima akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Chico mengatakan Pemprov DKI akan melakukan proses verifikasi dengan ketat. Hal ini untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran

"Kami pastikan setiap bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat," ujar Chico.


Penerima KJMU. Foto: dok. Antara. 

Ia menyebut program KJMU merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan kesempatan belajar hingga perguruan tinggi.

"Ini bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJP Plus dan KJMU terus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta," kata Chico.

Dengan penambahan penerima baru tersebut, total penerima KJMU Tahun 2026 mencapai 19.049 mahasiswa. Jumlah itu terdiri atas 12.462 penerima lanjutan dan 6.587 penerima baru.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Gabriella Thesa Widiari)