Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan tiga unit mesin turbo pesawat di kawasan pergudangan Batu Ampar, Batam. (Metro TV/ Agus Faturrohman)
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar
Agus Fathurrohman • 1 October 2026 23:27
Batam: Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit mesin turbo pesawat di kawasan pergudangan Batu Ampar, Batam. Tiga mesin tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp30 miliar.
"Dan tiga unit tersebut itu telah diamankan atau disita oleh tim penyidik sejak 15 Agustus 2026," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia di Batam, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahan mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kepri. Keempat tersangka masing-masing berinisial LH, AE, AS, dan DJ.
"Terhadap keempat itu telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kepri," ujar Nona.
Tiga mesin turbo pesawat tersebut diketahui dikirim dari Singapura ke Batam menggunakan jalur laut. Mesin dibawa menggunakan kapal dan berlabuh di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Tanjung Uncang, Batam.
Mesin tersebut kemudian diamankan di sebuah gudang di kawasan Batu Ampar. Tiga mesin itu merupakan produksi tahun 1990 dan rencananya dikirim dari Batam menuju Jakarta.
Untuk mengelabui petugas, pengiriman diduga menggunakan dokumen dan manifest yang tidak sesuai. Polisi mendeteksi dugaan pelanggaran tersebut sehingga pengiriman tiga mesin turbo pesawat berhasil digagalkan.

Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan tiga unit mesin turbo pesawat di kawasan pergudangan Batu Ampar, Batam. (Metro TV/ Agus Faturrohman)
Nona mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi juga memeriksa dokumen dan alat bukti lain untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Sekarang penyidik masih dalam proses pendalaman dan melakukan pengembangan terhadap dokumen yang ada, kemudian alat-alat bukti yang lainnya, juga mencari apakah keterlibatan dengan pihak-pihak tertentu untuk menemukan tersangka lainnya," ujarnya.
Polisi masih mendalami pihak yang diduga sebagai pemilik dan pemesan tiga mesin turbo pesawat tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.