Polda Sumsel Tangkap Terduga Provokator Penganiayaan Jurnalis

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana saat konfrensi pers terkait kasus penganiayaan dua wartawan saat liputan demo di Mapolda Sumsel di Palembang, Selasa(13/10/2026). ANTARA/M Imam Pramana

Polda Sumsel Tangkap Terduga Provokator Penganiayaan Jurnalis

Whisnu Mardiansyah • 16 October 2026 18:16

Palembang: Polda Sumatra Selatan menangkap seorang pria yang diduga menjadi provokator dalam kasus penganiayaan terhadap dua wartawan saat meliput demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa, 13 Oktober 2026.

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Rony Samtana menjelaskan, pria yang ditangkap bernama Riki Kurniawan. Saat penangkapan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam yang dibawa terduga pelaku.

Rony menegaskan, pihaknya akan mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dengan menerapkan metode scientific crime investigation untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

"Kami sesuai perintah Kapolri akan mengungkap secara menyeluruh terkait kasus ini," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Dua wartawan yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik ialah Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, dan Mulyadi, jurnalis PAL TV.
 


Rachmad dilaporkan mengalami luka serius akibat pengeroyokan. Ia juga mengalami pendarahan pada bagian hidung. Sementara itu, Mulyadi mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir setelah berupaya melerai keributan serta menyelamatkan rekannya.

Selain kedua wartawan tersebut, insiden itu juga mengakibatkan dua mahasiswa dan seorang anggota intelijen Polda Sumsel menjadi korban. Kericuhan bermula di depan pintu kedua Mapolda Sumsel, kemudian meluas hingga kawasan lampu merah Simpang Polda pada Selasa sore, 13 Oktober 2026.



Ilustrasi pemeriksaan. Foto: Medcom.id.
 

Situasi memanas setelah sekelompok orang mengenakan kaus hitam yang tengah membagikan masker terlibat perselisihan dengan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung. Kelompok mahasiswa tersebut hendak menggelar demonstrasi terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Polda Sumsel menyatakan akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peristiwa kekerasan yang terjadi di tengah aksi dan memastikan penanganannya sesuai proses hukum.

(Whisnu M)