Ketua DPR Puan Maharani/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 7 May 2025 15:37
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya tak ingin tergesa-gesa, dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR akan menyerap banyak pendapat dari masyarakat.
"Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Ketua DPP PDIP itu menekankan pandangan dari publik penting. Hal ini guna mencegah RUU Perampasan Aset bisa jadi beleid yang diinginkan publik.
"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan," ujar Puan.
Puan mengatakan Komisi III DPR saat ini fokus menuntaskan Revisi KUHAP. Setelah itu, DPR akan membahas RUU Perampasan Aset.
| Baca: Hari Buruh, Puan Tegaskan Dukung Mewujudkan Negara Kesejahteraan |