Operasi Patuh 2025 di Aceh Sasar 7 Pelanggaran Utama

Polda Aceh melaksanakan operasi patuh Seulawah 2025. Foto: Istimewa

Operasi Patuh 2025 di Aceh Sasar 7 Pelanggaran Utama

Fajri Fatmawati • 17 July 2025 15:37

Banda Aceh: Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, untuk meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan  operasi patuh bertujuan menindak tegas pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

"Operasi ini fokus pada tujuh pelanggaran utama, seperti pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, dan kecepatan melebihi batas," kata Kartiko, Kamis, 17 Juli 2025.

Selain itu, pelanggaran lain yang jadi target yakni melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol. Dia menyebut sebanyak 705 personel gabungan dari Polda Aceh, polres, TNI, Dishub, Jasa Raharja, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal operasi patuh di Aceh.

"Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memaksimalkan hasil operasi demi keselamatan masyarakat," ujar Kapolda Aceh.

Baca: 

1.011 Pelanggar Lalu Lintas di Malang Kena Tegur Operasi Patuh Semeru


Data Polda Aceh mencatat, sepanjang 2024, terjadi 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada semester I 2025 tercatat 22.879 kasus. Berdasarkan aplikasi IRSMS, kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh pada 2024 mencapai 3.445 kejadian dengan 648 korban jiwa. Pada paruh pertama 2025, sudah terjadi 1.622 kecelakaan dengan 348 korban meninggal. 

"Angka-angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan sekadar pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)