ilustrasi medcom.id
Hendrik Simorangkir • 20 July 2025 16:37
Tangerang: Seorang gadis berusia 15 tahun dirudapaksa empat pelaku berinisial PA, 16, ASS, 15, TA, 21, dan DH, 24, di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Mirisnya, korban digilir oleh para pelaku usai dicekoki minuman keras (miras).
"Keempat pelaku ditangkap di salah satu tempat saat mencoba memusyawarahkan kasus asusila tersebut dengan keluarga korban," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu, 20 Juli 2025.
Condro menuturkan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama para pelaku pergi berwisata ke lokasi wisata Banten Lama. Usai jalan-jalan, korban dan pelaku kembali pulang, dan diperjalanan salah seorang pelaku membeli miras.
"Kejadiannya pada Maret 2025, namun dari pihak keluarga baru melaporkan ke kepolisian pada Juli 2025. Kenapa lama, karena keluarga korban baru laporan setelah video anak tersebar di sekolah, baru anaknya cerita," katanya.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Tangerang, Sempat Diperkosa dan Diborgol |