Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 08:29
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Pemilik PT Go-Jek Indonesia Melissa Siska Juminto (MJS) pada Senin, 14 Juli 2025. Dia dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.
Melissa berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Selain dia, Kejagung juga memeriksa eks CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo, dan Senior Division Manager PT Datascript FHK, kemarin.
Harli belum bisa memerinci hasil pemeriksaan tiga saksi itu, saat ini. Keterangan dari mereka sudah dicatat penyidik.
Baca juga:
Kejagung Yakin GoTo Memiliki Kaitan dengan Korupsi di Kemendikbudristek |