Periksa Suluh Tripambudi, KPK Duga Insight Investment Atur Investasi di Taspen

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Periksa Suluh Tripambudi, KPK Duga Insight Investment Atur Investasi di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 19:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Insight Investment Management (IIM), melakukan pengaturan investasi di PT Taspen (Persero). Dugaan itu muncul usai penyidik memeriksa dua saksi hari ini, 23 Juli 2025.

“Saksi hadir, materi pemeriksaan terkait pengaturan investasi PT Taspen oleh PT IIM,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.

Dua saksi itu yakni Investment Specialis IIM Suluh Tripambudi Rahardjo dan eks pelaksana fungsi investasi dan riset IIM Nesya Fitriani Agustini. Pengaturan investasi ini diduga berkaitan dengan kasus investasi fiktif di Taspen.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
 

Baca: Kasus Investasi Fiktif Taspen, KPK Panggil Investment Specialist IIM

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.

“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen.

KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)