Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 12:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi untuk mendalami kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero), dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM), hari ini, 23 Juli 2025. Salah satu saksi yakni Investment Specialis IIM Suluh Tripambudi Rahardjo.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.
Sedangkan saksi lain yaitu mantan pelaksana fungsi investasi dan riset IIM Nesya Fitriani Agustini. Budi berharap kedua orang itu memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.
Baca juga:
KPK Panggil Sekretaris Perusahaan Taspen untuk Bongkar Investasi Fiktif |