Bendera Palestina berkibar di Gaza dalam sebuah acara di tahun 2017. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 26 July 2025 09:11
Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menyambut baik langkah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Keputusan Macron merupakan sebuah langkah diplomatik yang berani di tengah kemarahan global atas kondisi di Gaza, termasuk memburuknya bencana kelaparan.
“Pengakuan ini merupakah langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” sebut Kemenlu RI dalam pernyataan di platform X, Sabtu, 26 Juli 2025.
“Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis,” lanjut pihak kementerian.
Macron mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa ia akan meresmikan keputusan mengakui Palestina sebagai negara di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September mendatang.
Langkah yang sebagian besar bersifat simbolis ini memberikan tekanan diplomatik tambahan kepada Israel di tengah perang dan krisis kemanusiaan di Gaza. Prancis kini menjadi kekuatan Barat terbesar yang mengakui Palestina, dan langkah ini dapat membuka jalan bagi negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama.
Lebih dari 140 negara mengakui negara Palestina, termasuk lebih dari 12 negara di Eropa.
Palestina menginginkan negara merdeka di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza, wilayah yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah 1967.
Baca juga: Prancis Akan Resmi Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB