Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun di Kemendikbudristek

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun di Kemendikbudristek

Candra Yuri Nuralam • 26 May 2025 21:13

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

"Tim penyidik Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Harli menjelaskan kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

"(Padahal) bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan asesment kompetensi minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," ujar Harli.
 

Baca Juga: 

Kejati Jabar Tahan Eks Sekda Terkait Penguasaan Lahan Kebun Binatang Bandung


Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.

"Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp9.982.485.541.000," ucap Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)