Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 24 February 2025 15:34
Jakarta: Tenggat waktu penyelesaian berkas ekstradisi buronan Paulus Tannos tinggal seminggu lagi, yakni 3 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada kabar baik yang diberikan Singapura.
“Syarat sudah kita lengkapi, tinggal nunggu hasil dari pihak Singapura, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada info positif,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Februari 2025.
Fitroh optimistis Singapura semua berkas yang dikirim. Tannos diharapkan bisa dibawa pulang untuk disidangkan dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“Mudah-mudahan diterima lah,” ujar Fitroh.
Baca Juga:
Menkum Sudah Teken Berkas Ekstradisi Paulus Tannos |