Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 17:51
Jakarta: Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi diacungi jempol. Terutama, melakukan bersih-bersih terhadap oknum penegak hukum yang diduga melakukan tindakan culas.
“Kami mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi,” ujar Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly, dalam keterangannya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Ronald, komitmen itu mesti didukung seluruh pihak, termasuk penegak hukum. Dia mewanti-wanti perilaku oknum yang menyimpang.
Ronald mencontohkan oknum jaksa berinisial FE yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Dugaan pelanggaran hukum ini telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Surat bernomor 023/KSMAK-SK/10/2025 tersebut diserahkan langsung ke Istana Negara, Jakarta, dengan tembusan kepada Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.
Ronald mengatakan Presiden Prabowo perlu turun tangan agar agenda pemberantasan korupsi tidak dicederai aparat penegak hukum sendiri.
“Langkah itu (pemberantasan korupsi) akan sia-sia bila ada pejabat penegak hukum justru mempraktikkan korupsi sambil memberantas korupsi,” tegas Ronald.
Pihaknya juga menyoroti kegiatan penertiban tambang nikel di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai di Sulawesi Tenggara. Pada 11 September 2025, Satgas yang dipimpin FE menyegel konsesi tambang nikel PT TMS, selanjutnya menyusul PT TI dan PT SLG. Namun, FE tidak menindak PT PKS yang diduga melakukan pelanggaran serupa di kawasan hutan produksi terbatas dan hutan lindung Kompleks Lalindu.
FE seharusnya mengetahui PT PKS masuk dalam Surat Keputusan Daftar Data dan Informasi (Datin) kegiatan usaha yang terbangun dalam kawasan hutan tanpa izin di Provinsi Sulawesi Tenggara, memiliki areal seluas 218 hektare, masuk kawasan hutan lindung seluas 18,60 hektare dan hutan produksi terbatas 165,28 hektare.
Sementara itu, berdasarkan surat Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan Roosi Tjandrakirana, tertanggal 29 Agustus 2023, PT PKS tidak dapat diberikan persetujuan Pengunaan Kawasan Hutan.
Presiden Prabowo Subianto/BPMI Setpres
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Petrus Selestinus menegaskan dugaan penyimpangan ini harus segera diselidiki. Hal ini untuk menjaga muruah pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Presiden Prabowo perlu bersikap lebih tegas terhadap aparat hukum yang menyalahgunakan kewenangan,” tegas Petrus.