Pengacara Fiona, Indra Haposan Sihombing. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 23:09
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Fiona diminta menjelaskan sejumlah pembicaraan dengan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook.
“Itu mengenai bagaimana bentuk komunikasi dengan empat tersangka yang sudah ada,” kata pengacara Fiona, Indra Haposan Sihombing, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Indra menyebut komunikasi kliennya dengan para tersangka berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Spesifiknya, kata dia, obrolan mengenai pemilihan Chromebook dalam sistem operasional laptop.
“Jadi, bagaimana komunikasinya selama bekerja, kemudian ya hanya sebatas bagaimana bentuk komunikasi selama bekerja, untuk dalam pemilihan Chromebook,” ucap Indra.
Kejagung juga menanyakan soal alasan pengadaan Chromebook diputuskan pada Mei. Pendapat Fiona dikaitkan dalam kasus ini.
“Masih penggabungan dari pendapat masing-masing pihak untuk menentukan bagaimana untuk dua tempat ini, yang mana Chromebook satu, yang mana Windows satu,” ucap Indra.
Baca Juga:
Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Soal Kasus Chromebook |