Gedung Departemen Luar Negeri AS di Washington. (Anadolu Agency)
Muhammad Reyhansyah • 1 September 2025 15:19
Washington: Amerika Serikat (AS) dilaporkan menangguhkan hampir seluruh persetujuan visa kunjungan untuk pemegang paspor Palestina, khususnya dari Gaza.
Laporan The New York Times yang dikutip TRT World, Senin, 1 September 2025, menyebutkan bahwa langkah ini tertuang dalam kabel diplomatik Departemen Luar Negeri AS yang dikirim ke seluruh misi diplomatik per tanggal 18 Agustus.
Kebijakan tersebut berdampak luas, mencakup penangguhan sementara visa non-imigran untuk kebutuhan pengobatan, pendidikan, kunjungan keluarga, hingga perjalanan bisnis. Menurut empat sumber resmi AS, pembatasan juga berlaku bagi banyak warga Palestina di Tepi Barat maupun diaspora.
Langkah ini menyusul pencabutan visa bagi sejumlah pejabat Palestina pada Jumat lalu, yang secara efektif mencegah mereka menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada September mendatang. Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas juga terkena aturan ini.
Keputusan Washington datang di tengah dinamika politik global, setelah Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada forum PBB, bergabung dengan 147 negara lain yang telah melakukannya.
Sebelumnya, pada 31 Juli, Departemen Luar Negeri AS juga menjatuhkan sanksi pada Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA), termasuk pelarangan kunjungan ke AS bagi para anggotanya.
Ironisnya, di saat yang sama, Washington justru mencabut sanksi terhadap pemukim ilegal Israel yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Departemen Keuangan AS melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC) pada Januari telah resmi menghapus sanksi atas individu maupun kelompok pemukim, termasuk organisasi Amana, yang sebelumnya dituduh terlibat dalam serangan terhadap warga Palestina di tengah meningkatnya kekerasan di wilayah pendudukan.
Baca juga: AS Blokir Mahmoud Abbas dan 80 Pejabat Palestina Hadiri Sidang Umum PBB