Ledakan Garut, Legislator Ingin Dugaan Kelalaian Oknum TNI Diusut

Ilustrasi ledakan. (Medcom.id)

Ledakan Garut, Legislator Ingin Dugaan Kelalaian Oknum TNI Diusut

Fachri Audhia Hafiez • 13 May 2025 11:30

Jakarta: Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mendorong investigasi menyeluruh terhadap kasus ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Termasuk, menyelidiki dugaan kelalaian dari oknum prajurit TNI.

"Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?" kata Oleh melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.

Investigasi menyeluruh penting supaya kasus ledakan itu terang benderang. Selain itu, penyebab peristiwa yang membuat belasan korban jiwa tersebut dapat diketahui pasti.

"Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilalukan bisa menjadikan masalah ini terang benderang," ujar Oleh.
 

Baca: Puluhan Boks Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Korban Ledakan di Garut

Oleh mengatakan Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh terhadap tragedi itu. Langkah ini juga mencegah dugaan-dugaan liar penyebab ledakan.

"Ini yang kami tidak bisa menduga-duga. Maka harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya warga sipil dan anggota TNI," jelas dia.

Sebanyak 13 orang tewas dalam ledakan saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin pagi, 12 Mei 2025. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei S mengatakan dari jumlah korban tersebut tercatat ada sembilan warga sipil dan empat anggota TNI.

Jasad korban sudah dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Pamengpeuk untuk diidentifikasi. Dia juga menyebut lahan yang digunakan untuk pemusnahan amunisi merupakan milik BKSDA Kabupaten Garut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)