Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kolaborasi pencegahan korupsi. Selama 21 tahun sejak 2004, sebanyak 1.694 kasus korupsi terjadi.
“Tugas ini, pendidikan, pencegahan, dan penindakan, tidak cukup haya dilakukan oleh KPK,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.
Wawan mengatakan, dari total itu, sebanyak 162 kasus terjadi di wilayah Jawa Barat. Itu, kata dia, menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah dengan kasus korupsi terbanyak secara nasional.
“Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Timur (154 kasus) dan Sumatra Utara (93 kasus),” ucap Wawan.
Karena banyaknya kasus korupsi ini, KPK memaksimalkan kerja sama pencegahan korupsi di Jawa Barat. Termasuk, dengan berkolaborasi dengan tokoh budaya dan agama.
“Kita butuh kolaborasi antarsemua lini. Dari tokoh masyarakat, adat, hingga tokoh agama. Karena perubahan perilaku itu lahir dari keteladanan,” ucap Wawan.
Menurut Wawan, pemberantasan korupsi tidak melulu didasari atas penindakan. Sebab, tindakan korup tidak hilang meski banyak koruptor yang sudah ditangkap.
“Sehingga forum ini menjadi ruang diskusi terbuka tentang bagaimana pengaruh sosial dan nilai-nilai budaya lokal bisa menjadi benteng kuat dalam mencegah korupsi,” ujar Wawan.
Seluruh pemuka agama di Jawa Barat diminta mengingatkan jamaahnya untuk menjauhi korupsi dalam pidato maupun dakwah. Tindakan rasuah sejatinya menjadi larangan dalam seluruh ajaran agama.
“Dalam hadist riwayat Abu Daud dijelaskan bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya adalah ghulul (korupsi). Ini harus menjadi pengingat bahwa ajaran agama sejatinya memberikan landasan moral yang kuat untuk menolak praktik-praktik lancung itu,” tutur Wawan.