Solusi Masalah Ojol Tak Ditampung Lewat Revisi UU LLAJ, Ini Alasannya

Ojek online. Foto: Mi/Bary Fathahillah.

Solusi Masalah Ojol Tak Ditampung Lewat Revisi UU LLAJ, Ini Alasannya

Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2025 20:01

Jakarta: DPR memastikan solusi atas berbagai keluhan pengemudi ojek online (ojol) tidak ditampung melalui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Parlemen akan mengakomodasinya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Angkutan Online.

"Karena gini, kalau dia lalu lintas dan angkutan jalan itu nanti terlalu luas cakupannya jadinya. Karena ini spesifik sekali," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Lasarus mengatakan idealnya soal angkutan online ini diatur khusus. Sehingga, ketentuannya dapat diatur dengan tegas pasal per pasal.

"Kami melihat angkutan online ini kan lex spesialis ya. Dari sisi, strukturnya kalau kita buat undang-undang ini lex spesialis ini. Lebih baik kita ini buat sendiri sehingga bisa rigid nanti kita atur. Satu persatu. Pasal demi pasal," ujar Lasarus.

Pembahasan RUU Transportasi Online bakal melalui panitia khusus (pansus). Sebab, pembahasannya bakal melibatkan sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
 

Baca juga: Potongan Aplikator Terlalu Besar, Massa Desak Pemerintah Buat Aturan Bisnis Ojol

Komisi V DPR domainnya di sektor angkutannya. Kemudian, terkait sistem online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang merupakan mitra kerja Komisi I DPR.

Lalu, terkait hubungan kerja antara driver dengan aplikator berada di Komisi IX DPR. Sementara, menyoal pembayaran di Komisi XI DPR karena berhubungan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR siap menggodok RUU Transportasi Online. Keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online.

"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," kata Dasco melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)