Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 14:06
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta penundaan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga setelah Jumat, 10 Januari 2025. Lembaga Antikorupsi dinilai bisa menuruti permintaan Hasto atau langsung menangkapnya.
"Penyidik berdasarkan analisis dari surat permohonan penundaan pemeriksaan tersangka dari Hasto mempunyai dua opsi, apakah akan memenuhi permintaan Hasto dengan memeriksa setelah tanggal 10 Januari 2025 atau langsung menangkapnya," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 6 Januari 2025.
Yudi mengatakan penangkapan Hasto dapat memungkinkan. Apabila alasan yang dikemukakan Hasto tidak dapat diterima oleh penyidik.
Dia menekankan bahwa kedua opsi itu bisa dipertimbangkan penyidik. Kini bola terkait langkah berikutnya terhadap Hasto ada di tangan KPK.
"Tentu saat ini bola di tangan penyidik KPK, akan menggunakan opsi yang mana sesuai dengan kebutuhan dan strategi penyidikan," ujar Yudi.
Baca juga:
KPK Bakal Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto |