KPK Bakal Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcomid/Candra

KPK Bakal Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto

Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 11:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima konfirmasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) tak dapat memenuhi panggilan penyidik hari ini. Lembaga Antirasuah bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto.

"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ujar juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.

Tessa memastikan KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Hasto hari ini. Alasannya, ada kegiatan lain yang tak dapat ditinggalkan.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan Hasto tak dapat memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Januari 2025. Hasto meminta pemeriksaannya dilakukan setelah 10 Januari 2025 atau usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDIP.

"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," ujar Ronny kepada Metrotvnews.com.
 

Baca Juga: 

Batal Diperiksa Hari ini, Hasto Minta Dipanggil KPK Usai HUT PDIP


Sebanyak dua saksi terkait kasus Hasto juga dijadwalkan diperiksa hari ini. Keduanya ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Ini merupakan pemanggilan ulang karena keduanya tak menghadiri pemanggilan yang telah dijadwalkan KPK sebelumnya. Dua mantan terpidana kasus dugaan suap yang turut menyeret buronan Harun Masiku itu diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait kasus Hasto.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya, dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)