Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 10:53
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Hasto meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 6 Januari 2025.
Pihak Hasto meminta pemeriksaan dilakukan setelah 10 Januari 2025. Sebab, PDIP akan melakukan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51.
"Setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan. Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," ujar Ronny.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB, Senin, 6 Januari 2025. Materi pemeriksaannya masih dirahasiakan Lembaga Antikorupsi.
Sebanyak dua saksi terkait kasus Hasto juga dijadwalkan diperiksa hari ini. Keduanya ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Ini merupakan pemanggilan ulang karena keduanya tak menghadiri pemanggilan yang telah dijadwalkan KPK sebelumnya. Dua mantan terpidana kasus dugaan suap yang turut menyeret buronan Harun Masiku itu diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait kasus Hasto.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.