Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom/Candra.
Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 08:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hasto Kristiyanto (HK) hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka.
"Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2024.
Hasto dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, materi pemeriksaannya masih dirahasiakan Lembaga Antikorupsi.
Sementara, dua saksi terkait kasus Hasto juga dijadwalkan diperiksa hari ini. Keduanya ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Baca juga:
Wahyu Setiawan dan Agustiani Diyakini Tahu Fakta terkait Kasus Hasto |