KPK Periksa Hasto Sebagai Tersangka Hari Ini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Periksa Hasto Sebagai Tersangka Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 08:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hasto Kristiyanto (HK) hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2024.

Hasto dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, materi pemeriksaannya masih dirahasiakan Lembaga Antikorupsi.

Sementara, dua saksi terkait kasus Hasto juga dijadwalkan diperiksa hari ini. Keduanya ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. 
 

Baca juga: 

Wahyu Setiawan dan Agustiani Diyakini Tahu Fakta terkait Kasus Hasto


Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang karena keduanya tak dapat menghadiri pemanggilan yang telah dijadwalkan KPK sebelumnya. Dua mantan terpidana kasus suap yang turut menyeret buronan Harun Masiku itu diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait kasus Hasto. 

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)