Belum Dorong Pemanggilan Budi Arie, Kompolnas Pantau Fakta Persidangan

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim/Metro TV/Siti

Belum Dorong Pemanggilan Budi Arie, Kompolnas Pantau Fakta Persidangan

Siti Yona Hukmana • 30 May 2025 14:44

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau persidangan kasus perlindungan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang saat ini bernama Komdigi. Kasus itu menyeret nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim belum mendorong Polri memanggil Budi Arie, meski dalam dakwaan disebut menerima setoran 50 persen dari hasil judol. Anggota pengawas eksternal Korps Bhayangkara itu, menunggu proses pengadilan hingga tuntas.

"Nanti selanjutnya, akan terus kita pantau dan bagaimana selanjutnya apakah akan ada proses penyidikan baru di luar nama-nama yang pada saat ini sedang proses diadili. Ini nanti kita dalam pantauan," kata Yusuf kepada Metrotvnews.com, Jumat, 30 Mei 2025.

Yusuf menyebut dalam pemantauan proses di pengadilan, ia akan mencatat fakta-fakta dalam persidangann hingga vonis. Kemudian, melihat apakah fakta penyebutan nama Budi Arie secara hukum diperlukan penyelidikan baru oleh penyidik Bareskrim atau tidak.

"Kami akan pantau terus kasus ini, termasuk penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan hingga ada vonis hakim," katanya.
 

Baca: Pakar Hukum Pidana: Budi Arie Harus Jelaskan ke Publik soal Judol di Kominfo

Lebih lanjut, ia menerangkan dalam sebuah kasus penyebutan nama seseorang dalam dakwaan meski tidak ditetapkan sebagai saksi atau tersangka itu hal biasa. Terlebih, Budi Arie pernah dilakukan pemintaan keterangan oleh Bareskrim Polri pada 2024 lalu.

Namun, karena terkait dengan pemberantasan judi online, kata dia, tentu Kompolnas dari awal terus proaktif mengawasi kinerja kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. Terutama, dalam kaitannya tidak memblokir situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Yang pada saat ini sudah dalam proses sidang pengadilan terhadap para tersangkanya," terang Yusuf.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)