Penuhi Panggilan Kejagung, Bos Sritex Iwan Lukminto Bawa Sejumlah Dokumen

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto/Metro TV/Candra

Penuhi Panggilan Kejagung, Bos Sritex Iwan Lukminto Bawa Sejumlah Dokumen

Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 12:27

Jakarta: Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengajuan kredit di Sritex.

"Saya memenuhi panggilan saja," kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan hari ini. Namun, dia enggan memerinci jenis berkas yang dibawa.

"Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," ucap Iwan.

Iwan sudah dua kali diperiksa penyidik terkait kasus korupsi ini. Dia tidak mengetahui perbedaan permintaan keterangan sebelumnya dengan saat ini.

"Ya sekarang belum tahu ya. Masih ini nanti siang," ucap Iwan.
 

Baca Juga: 

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Pagi Ini


Dia tidak mempersalahkan pencegahan ke luar negeri yang dilakukan Kejagung. Namun, dia mengeklaim tidak melakukan pelanggaran hukum dalam kasus dugaan rasuah ini.

"Enggak apa apa. Ini kan untuk mempercepat ya saya jalani saja. Saya enggak ada masalah," ujar Iwan.

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)