Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menandatangani hasil rapat paripurna DPRD Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 12 June 2025 18:45
Jepara: Bupati Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapat restu Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp86 miliar. Pinjaman tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kota Ukir.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyebut pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah ini sudah cukup lama. Hasilnya salah satu dari nota persetujuan itu adalah poin-poin apa saja yang menjadi peruntukan pinjaman daerah tersebut.
"Setelah kami bacakan tadi, sudah sesuai dengan visi misi untuk menuju Jepara MULUS seluruhnya masuk ke infrastruktur jalan yang setrategis," kata Agus usai rapat paripurna di gedung DPRD Jepara, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca: Pemkot Malang Kehilangan Potensi PAD Rp8 Miliar dari Pajak Indekos
|