DPRD Bandung Barat Anggarkan Rp900 Juta untuk Pengadaan Tablet 50 Anggota Dewan

Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.

DPRD Bandung Barat Anggarkan Rp900 Juta untuk Pengadaan Tablet 50 Anggota Dewan

Media Indonesia • 6 June 2025 18:18

Bandung: Puluhan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat bakal diberikan perangkat komputasi portabel layar sentuh atau tablet dengan nilai tender mencapai ratusan juta. Pengadaan fasilitas bagi 50 anggota DPRD itu dilakukan melalui skema katalog digital atau e-katalog dengan pagu anggaran Rp900 juta hingga Rp1 miliar. 

Ketua DPRD Bandung Barat, Muhammad Mahdi membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, pembelian fasilitas dewan itu telah direncanakan jauh sebelum dirinya terpilih menjadi dewan. 

"Betul itu perencanaannya sudah lama di tahun 2024, sebelum saya jadi dewan. Nilainya Rp900 juta sampai Rp1 miliar. Sekarang masih tahap lelang," kata Mahdi saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Juni 2025.

Jika dirata-ratakan, pengadaan tablet untuk 50 anggota dewan senilai Rp20 juta per unit. Namun demikian, nilai tersebut bisa berkurang karena dipotong pajak dan keuntungan bagi penyedia layanan e-katalog. Ia tak mempermasalahkan merk unit tablet yang bakal diterima setiap anggota DPRD karena yang penting bisa dimanfaatkan untuk menunjang tugas para dewan.
 

Baca: Farhan Lantik Iskandar Zulkarnain Jadi Sekretaris Daerah Kota Bandung

"Yang penting nilai gunanya, misalnya memiliki memori besar untuk menyimpan data, serta chipset unggul agar tak lemot. Ya paling-paling harga Rp17 juta untuk satu unit," tuturnya. 

Mahdi mengakui ikut menyetujui pengadaan tablet tersebut karena untuk prinsip efisiensi. Nantinya, seluruh anggota dewan tak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk ongkos penggandaan berkas.  Misalnya, untuk ongkos fotocopy berkas yang biasa mencapai Rp40-50 juta dalam setahun. Jika tiap anggota dewan sudah memiliki tablet, ia yakin amanat efisiensi anggaran bisa dijalankan.

"Ongkos fotocopy Anggota DPRD bisa sampai Rp50 juta. Nilai itu sama dengan dua unit tablet. Jadi mending kita belikan saja masing-masing satu supaya menghemat jangka panjang," jelasnya.

Dibalik itu, rencana pengadaan gadget Anggota DPRD ini tidak sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan ini menekankan pentingnya penghematan serta optimalisasi penggunaan anggaran negara dan daerah untuk mendukung pembangunan yang tepat guna dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)