Disnaker Kudus Pantau Penyaluran Bonus Hari Raya bagi Kurir dan Ojol

Ojek daring menunggu calon penumpang. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Disnaker Kudus Pantau Penyaluran Bonus Hari Raya bagi Kurir dan Ojol

Rhobi Shani • 18 March 2025 13:03

Kudus: Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkopukm) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan monitoring penyaluran bonus hari raya yang akan diterima pengemudi dan kurir aplikasi ojek online (ojol). 

Tunjangan itu dijanjikan berdasarkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

Hal itu tentunya menjadi kabar gembira bagi para pelaku ojek online di Kabupaten Kudus. 

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Perselisihan Disnakerperinkopukm, Agus Juanto, menyampaikan SE Menteri Ketenagakerjaan perihal pemberian bonus THR kepada ojol dan kurir sudah keluar.

"Karena itu yang sedang ramai dan jadi pertanyaan banyak orang," kata Agus dalam keterangan pers, Selasa, 18 Maret 2025. 
 

Baca: Gubernur Jabar Bakal Tindak Tegas Oknum yang Minta THR ke Pejabat dan Pengusaha
 
Terkait teknis penyalurannya, kata Agus, sudah terdapat dalam SE tersebut. Bonus hari raya keagamaan ini diberikan kepada kurir dan pengemudi ojol sebagai THR di Idulfitri 2025.

Agus menjelaskan seusai aturan bonus tersebut harus diberikan paling lambat tujuh (7) hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

"Surat edaran sudah keluar, jadi akan kami tindaklanjuti dan monitoring pelaksanaan sesuai edaran dari Menteri Ketenagakerjaan," jelasnya.

Salah satu pengemudi ojek online di Kudus, Ahmad Asyrofi, mengaku besaran THR ojol yang diterima berbeda-beda. Padahal, dia berharap THR diberikan lebih banyak dan merata.

"Kalau penghasilannya banyak dapat THR banyak, tapi kasihan yang jarang dapat pelanggan, ya THR ikut sedikit," beber kurir asal Besito, Kecamatan Gebog itu.

Saat ini, informasi terkait THR ojol itu sudah dia terima di layanan aplikasi miliknya. Kendati begitu, Asyrofi belum mengetahui kapan bonus tersebut akan dicairkan.

"Belum tahu nanti, nunggu saja semoga semua dapat," harapnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)